Rabu, 04 Februari 2015

PROGRAM KERJA MGMP-MA KAB. NGAWI PERIODE 2015-2018

I.          PENDAHULUAN

A.  Latar  Belakang
            Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah diterapkannya delapan standar nasional pendidikan, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kedelapan  standar nasional pendidikan tersebut adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.

            Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi tugas dan tanggung jawab membina dan meningkatkan mutu tenaga kependidikan dalam rangka memenuhi Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat  yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada sarana pendidikan. Salah satu tenaga pendidik yang dimaksud adalah guru. Guru merupakan tenaga penggerak sistem pendidikan, guru berfungsi membantu terciptanya kesempatan belajar sehinggga memperlancar proses pencapaian tujuan sistem pendidikan.
            Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4, (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional, (3) memiliki sertifikat pendidik. Dengan berlakunya undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan demikian MGMP memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru.
            Untuk mewujudkan peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) khususnya MGMP di tingkat madrasah merupakan masalah mendesak untuk dapat direalisasikan.  Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja MGMP khususnya MGMP madrasah, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja MGMP yang berarti.

B.  Dasar Hukum
            Dasar hukum kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)  MA Kabupaten Ngawi antara lain:
1.         UUD 1945 dan perubahannya;
2.         Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.         UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
4.         Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.         Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis Departemen Agama Republik Indonesia;
6.         Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;

C.  Tujuan MGMP 
            Tujuan MGMP  MA Kabupaten Ngawi  antara lain:
1.        Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal,khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan, memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar.
2.        Memberi kesempatan kepada anggota MGMP untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan umpan balik.
3.        Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi peserta  MGMP.
4.        Memberdayakan dan membantu anggota MGMP melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di madrasah.
5.        Mengubah budaya kerja anggota MGMP berkaitan dengan peningkatan pengetahuan, kompetensi dan kinerja serta mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP di madrasah.
6.        Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
7.        Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP Kabupaten.

Visi
Meningkatkan Profesionalisme Guru Madrasah Aliyah di Kabupaten Ngawi

Misi
Meningkatkan Kompetensi Pedagogig,  Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial.


II.                PROGRAM STRATEGIS

Untuk mendukung visi dan misi MGMP MA Kabupaten Ngawi , maka beberapa program strategis yang menjadi prioritas, sbb.:
1.        Memotivasi guru untuk bergabung dan aktif dalam setiap kegiatan MGMP MA Kabupaten Ngawi.
2.        Melaksanakan kegiatan MGMP MA Kabupaten Ngawi melalui pola kerja, metode dan strategi yang lebih baik.
3.        Melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih intensif bagi peningkatkan kualitas dan profesionalisme  guru.
4.        Melakukan pendekatan terhadap lembaga terkait, untuk lebih memperhatikan keberadaan MGMP MA Kabupaten Ngawi.
5.        Memberdayakan dan mengembangkan potensi sumber daya guru secara berkelanjutan dalam mendukung kegiatan-kegiatan MGMP MA Kabupaten Ngawi.
6.        Menjadikan MGMP MA Kabupaten Ngawi  sebagai pilar utama demi perkembangan organisasi profesi guru dalam pembinaan profesionalisme guru.
7.        Menjadikan MGMP MA Kabupaten Ngawi sebagai MGMP percontohan di Kabupaten Ngawi dalam kegiatan peningkatan profesi guru.


III.             PROGRAM UMUM

Program umum MGMP MA Kabupaten Ngawi adalah program yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat daerah sampai pusat, seperti kebijakan terkait dengan pengembangan profesionalisme guru dan kurikulum, misalnya;
1.        Penyampaian Informasi tentang kebijakan pendidikan.
2.        Pemahaman tentang Penilaian Kinerja Guru ( PKG ).
3.        Pemahaman tentang Penilaian Kinerja Berkelanjutan ( PKB ).
4.        Pemahaman tentang proses Penilaian Angka Kredit Guru ( PAK ).
5.        Pemahaman tentang Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

IV.             PROGRAM INTI

Program inti MGMP MA Kabupaten Ngawi adalah program-program utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru.
1.        Program rutin terdiri dari:
1.1.   Diskusi permasalahan pembelajaran. 
1.2.   Analisis kurikulum.
1.3.   Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, rencana program pembelajaran dan sistem evaluasi.
1.4.   Pendalaman materi.
1.5.   Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas mengajar.
1.6.   Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.
2.        Program pengembangan
2.1.   Penelitian, di antaranya Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
2.2.   Penulisan Karya Ilmiah.
2.3.   Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
2.4.   Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang).
2.5.   Penerbitan jurnal dan buletin MGMP MA Kabupaten Ngawi.
2.6.   Pembuatan dan pengembangan webBlog MGMP MA Kabupaten Ngawi.
2.7.   Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru  pelaksana, dan guru mitra).
3.        Program penunjang
Program penunjang bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta MGMP MA Kabupaten Ngawi  dengan materi-materi yang bersifat pendukung dan pelengkap.
3.1.   Pelatihan Pemanfaatan TIK Untuk Pembelajaran.
3.2.   Pelatihan membuat karya Media Pembelajaran Interaktif (MPI), misalnya (Ms.Power Point, Adobe Flash, dan lain-lain).


V.                PROGRAM KERJA TAHUN 2015-2018

A.    PERTEMUAN BERKALA 
Rincian Program :
1.      Pertemuan berkala minimal sekali dalam satu bulan atau menurut keperluan, para guru mata pelajaran sejenis yang membahas: kurikulum/silabus, program tahunan, program semester, satuan pelajaran, rencana pelajaran, pendalaman materi, perakitan soal ulangan harian dan semester, analisis ulangan harian, pembuatan LKS dan praktikum.
2.      Pembuatan perangkat pembelajaran guru.
3.      Sarana pengembangan inisiatif dan inovatif dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran melalui berbagai metode pembelajaran yang efektif, menarik dan menyenangkan.
4.      Problem Solving
5.      Pendalaman Materi
6.      Kajian dan Evaluasi Pelaksanaan PBM
7.      Inovasi dan Teknologi Pembelajaran

B.     PENGGALIAN SUMBER  DANA OPERASIONAL MGMP
Rincian Program :
1.        Penggalian dana dari madrasah anggota MGMP secara proporsional
2.        Penggalian dana dari kegiatan-kegiatan bidang kurikulum
3.        Peningkatan kualitas Proposal pengajuan Dana Block Grant ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
4.        Penggalian dana dari sumber lain.


C.     PEMANTAPAN POLA KERJA DAN METODE PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU
Rincian Program:
Pemantapan pola kerja, pemantapan personil, pemantapan arah dan tujuan bersama, pemantapan metode pencapaian tujuan, dan menghasilkan produk nyata.

D.    PEMBUATAN KISI-KISI UJIAN MADRASAH/PERAKITAN SOAL UJIAN MADRASAH
Rincian Program :
Penyusunan kisi-kisi soal ujian madrasah untuk digunakan dalam penyusunan soal ujian madrasah bagi seluruh MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Ngawi. Peserta terdiri dari guru-guru mata pelajaran yang berkompeten dalam penyusunan kisi-kisi ujian madrasah.


VI.             PENUTUP

            Peningkatan mutu pendidikan akan berjalan dengan baik apabila berbagai upaya dilakukan termasuk bagaimana memberdayakan potensi guru melalui kegiatan MGMP. Melalui kegiatan MGMP-MA diharapkan guru dapat meningkatkan profesionalitasnya sebagai tenaga pendidik. Untuk itu pembuatan program kerja MGMP-MA mutlak diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
            Pembuatan program kerja ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan MGMP-MA. Disamping itu keberhasilan kegiatan MGMP-MA perlu dukungan dari semua pihak.
            Atas bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak dan terselesaikannya pembuatan program kerja MGMP-MA kami mengucapkan banyak terima kasih. Masukan dan kritikan sangat kami butuhkan demi perbaikan pembuatan program kerja berikutnya.

PENTING!
Bagi pengurus MGMP Madrasah (KKM) dan pengurus MGMP Mata Pelajaran tingkat MA di Kabupaten Ngawi, demi mempemudah penyusunan Program Kerja silakan mengunduh file Program Kerja di atas pada tautan di bawah;




5 komentar:

  1. jangan lupa lho ya...mgmp ma kab ngawi sebagai agent dari berbagai event olimpiade mapel tingkat regional, nasional dan internasional...untuk itu programkan lhoa yaaa..bravo mgmp ma kab ngawi.

    BalasHapus
  2. Ok, bersama kita jadikan MGMP-MA Kab. Ngawi berdaya, berjaya, bergerak untuk kemajuan madrasah.....

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...