Minggu, 22 Februari 2015

KEPUTUSAN RAPAT MKK-MA DAN MGMP-MA


Pada hari Sabtu tanggal 21 Februari dilaksanakan Rapat MKK-MA dengan Pengurus harian MGMP-MA di MAN Ngawi, jam 09.00 - 13.00.
Hadir pada rapat tersebut adalah;
Dari MKK-MA;
  1. Drs. Abdul Choliq, M.Pd (Ketua MKK-MA/Kepala MAN Paron)
  2. Drs. Mahbub, M.Pd (Kepala MAN Ngawi)
  3. Drs. Suhudi, M.Ag (Kepala MAN Ngrambe)
  4. Drs. Sugeng Wiyono, M.Pd (Kepala MAN Tempursari)
  5. Dan para Kepala MA Swasta se-Kab. Ngawi

Sedangkan pengurus harian MGMP-MA diwakili oleh;
  1. Muh. Yunus, M.Pd (Ketua/MAN Tempursari)
  2. Muh Yanis Fathoni, M.Pd (Wakil Ketua/MAN Ngrambe)
  3. Masrukhin, M.Pd (Sekretaris/MAN Paron)
  4. Nasikin, M.Ag (Bendahara/MAN Ngawi)
Agenda yang dibahas pada rapat adalah;
  1. UAM, UAMBN, Try Out Kanwil, dan UN 2015
  2. Program MGMP-MA periode 2015-2018
  3. AKSIOMA tingkat provinsi

Keputusan Rapat;
  • UAM, UAMBN, Try Out Kanwil, dan UN
  1. POS UAMBN sudah ada (dan sudah dishare dalam blog MGMP beberapa waktu lalu) sedangkan POS UN belum ada (masih nunggu Keppres tentang UN).
  2. UAM dilaksanakan pada tanggal 2 - 8 Maret 2015
  3. UAMBN dilaksanakan pada tanggal 9-11 Maret 2015, tempat pelaksanaan bagi madrasah yang menggabung di madrasah induk KKM (MAN)
  4. Koreksi Bersama LJK UAMBN dilaksanakan di madrasah induk KKM pada tanggal 12 Maret 2015
  5. Try Out Kanwil dilaksanakan pada tanggal 23-25 Maret 2015 dan nilai try out harus sudah disetor ke madrasah induk KKM paling lambat tanggal 1 April 2015
  6. UAM, UAMBN, dan Try Out Kanwil harus dilaksanakan secara ideal, sesuai dengan POS, misalnya jumlah peserta ujian dalam satu ruang maksimal 20, pengawas di setiap ruang ujian 2 orang, dll
  7. UN utama dilaksanakan pada tanggal 13-15 April 2015, UN susulan satu minggu berikutnya.
  • MGMP-MA Periode 2015-2018
  1. Pertemuan MGMP di tiap mapel diprogramkan setiap pekan, ( 1 bulan = 4 kali atau 1 semester = 24 kali (4 X 6 bulan)
  2. UUB semester genap diselenggarakan oleh MKK dengan tim teknis MGMP
  3. File dan print out kisi-kisi dan naskah soal harus sudah disetor ke Waka Kurikulum masing-masing madrasah tempat koordinator mapel tanggal 27 Februari 2015
  4. MKK memerintahkan MGMP untuk merencanakan penyusunan LKS produk guru sendiri
  5. Sumber dana operasional MGMP adalah; iuran dari madrasah anggota berdasarkan jumlah guru di setiap madrasah sebesar Rp 5.000,- per pertemuan. Ilustrasi hitungannya adalah = (jumlah pertemuan dalam satu semester (24) X jumlah guru X Rp 5.000).
  6. Selain itu sumber dana operasional juga bisa diperoleh dari kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh MKK maupun MGMP
  7. Teknis penyetoran pada poin no. 5 adalah; madrasah anggota KKM menyetorkan kepada madrasah induk KKM
  • AKSIOMA Tingkat Provinsi
  1. Kepanitiaan AKSIOMA tingkat kabupaten dibubarkan, kemudian dibentuk kepanitiaan baru untuk tingkat provinsi, yang terdiri dari para waka kesiswaan dari madrasah yang mengirim kontingen.
  2. Anggaran biaya dibebankan kepada madrasah pengirim kontingen
  3. Ketentuan dan langkah lebih lanjut akan dibahas pada pertemuan dengan perwakilan madrasah pengirim kontingen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...